Opini - Sampah dan Tantangan Pangkep Menuju Kota Masa Depan

Kecamatan Pangkajene adalah ibu kota kecamatan Kabupaten Pangkep yang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Sulawesi-Selatan dengan luas wilayah 12.362,73 kilometer persegi dimana luas wilayah daratan 898,29 kilometer persegi dan wilayah laut 11.464,44 kilometer persegi, merupakan pusat pemerintahan, perkantoran, pendidikan, masjid agung, alun-alun, dan pasar sentral yang merupakan pusat perbelanjaan terlengkap masyarakat Pangkep terletak di kecamatan ini, terdiri atas 9 kelurahan dan tidak memiliki desa.

Sebut saja posisi pasar sentral Pangkajene yang berada di Kelurahan Mappasaile lokasinya harus melewati jembatan baru yang merupakan penghubung dengan kelurahan Tumampua, di kelurahan ini juga merupakan lokasi strategis mengingat perumahan sejumlah pejabat daerah seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan ketua DPRD Pangkep, masjid agung, lapangan tenis serta sejumlah sekolah mulai dari sekolah dasar unggulan dan menengah berada di lokasi ini tidak ketinggalan kantor Polsek Pangkajene, kantor Komisi Pemilihan Umum Pangkep serta perguruan tinggi lokal semua berada di Kelurahan ini.

Rohani Rachman

Namun, yang menjadi masalah adalah kelurahan strategis ini adalah persoalan jaminan kebersihan masihlah jauh dari harapan, tumpukan sampah di pinggir jalan serta belum meratanya ketersediaan sarana dan prasaranan seperti bak sampah yang memadai untuk setiap rumah tangga dan perkantoran, jadwal pengangkutan sampah yang tidak terjadwal secara teratur adalah masalah yang tak pernah mendapatkan solusi konstruktif dari pihak terkait. Selain itu lokasi ini juga merupakan lokasi khusus (lokus) untuk penilaian piala adipura dan juga pencanangan kabupaten sehat, meski secara kebijakan melalui dinas terkait dengan terbitnya surat edaran Bupati Pangkep yang menghimbau seluruh pihak untuk memperhatikan kualitas kebersihan dan kesehatan di lokasi ini tetap saja tidak menunjukkan perubahan berarti.

Lokasi yang paling banyak mendapatkan sorotan publik adalah lokasi di sekitar sungai Pangkajene yang menjadi area terminal penyebrangan masyarakat kepulauan yang hendak berbelanja di pasar sentral pangkajene juga tidak lepas dari persoalan, limbah hasil pembuangan sampah-sampah masyarakat entah itu pengunjung pasar, tumpukan sampah para pedagang yang berjualan yang lokasinya berhadapan dengan sungai ini, tak ketinggalan sumbangan limbah rumah tangga pemilik rumah yang berdekatan dengan sungai, pada akhirnya selalu menjadi pekerjaan rumah dinas kebersihan dan pemerintah kelurahan setempat untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat dan pedagang setempat agar tidak membuang sampah di sungai tersebut.

Mimpi untuk melihat Kabupaten Pangkep menjadi kota masa depan sebagai kota sehat dan nyaman untuk dihuni dapat dilihat dari sejumlah indikator yang dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan di tahun 2023 sejak bulan Maret yang lalu dan menjadi poin penilaian untuk menentukan apakah Kabupaten/Kota tersebut layak dikatakan kota sehat yang mengedepankan pinsip kesehatan dan kebersihan dalam menata kota tempat dimana mereka tinggal. Adapun sejumlah indikator tersebut meliputi tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman, pasar rakyat sehat, rumah ibadah, sekolah/madrasah sehat, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan social dan pencegahan dan penanganan bencana. Dari keseluruhan indikator tersebut maka kata kunci yang harus diselesaikan dalam pandangan saya adalah persoalan kebersihan yang dimulai dari penanganan persoalan sampah.

Tantangan lainnya soal kebersihan adalah Kota Pangkep tidak pernah sukses untuk mendapatkan Piala Adipura yang menjadi symbol kota terbersih, bahkan pencapaian piala ini terakhir kali didapatkan di Tahun 2018, sisanya hingga detik ini piala tersebut tidak pernah lagi menjadi milik Kota Pangkep. Sejumlah keluhan masyarakat di perkotaan yang disampaikan baik secara langsung di kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan hidup atau melalui social media adalah wujud kekecewaan masyarakat atas pelayanan persoalan penanganan sampah yang tak kunjung terselesaikan. Sejumlah inovasi Pemda yang diharapkan juga mampu menyelesaikan persoalan ini pun tak pernah berhasil sejak tahun 2021.

Maka, dibalik seluruh keterbatasan baik dari segi kesadaran masyarakat, pemerintah dan anggaran yang sangat memengaruhi kinerja dinas terkait yang bertanggung jawab melakukan perekrutan SDM petugas kebersihan, menyangkut pembayaran upah, ketersediaan sarana dan prasarana seperti pengadaan bak sampah organic dan non organic, truk keliling dan pengadaan bak penampungan besar sekitar pasar Pangkajene serta upaya penegasan aturan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan menjadi masalah yang harus diselesaikan secara terencana dengan harapan Kabupaten Pangkep bisa keluar dari persoalan sampah ini di tengah kondisi Pangkep dengan predikat lainnya yakni kota termiskin se-Sulawesi selatan di tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sul-sel.

Oleh karena itu, salah salah satu tawaran melalui program inisiatif yang bisa dilakukan untuk peningkatan kualitas derajat kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah, merawat serta memfasilitasi penyelesaian persoalan sampah ini secara berkelanjutan maka harus dilakukan secara terorganisir salah satunya dengan membentuk Komunitas Rumah Tangga Peduli Kualitas Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (Komunitas RTPK3-LH) di setiap lingkungan rumah tangga dengan menggandeng pemerintah RT/RW, Kelurahan setempat, dan dinas terkait yang menangani soal kebersihan lingkungan dan juga dinas pemukiman kota agar mereka bisa bersama-sama merancang formula yang paling tepat dalam melakukan terobosan kebersihan lingkungan ini.

Kata kunci dari program inisiatif ini adalah bahwa setiap satu rumah tangga harus bertanggung jawab atas kebersihan dan kesehatan rumah tangganya, komunitas ini merupakan gabungan sejumlah kepala rumah tangga yang bergerak dan peduli secara bersama-sama untuk memastikan agar lingkungan tempat mereka tinggal terjaga kebersihannya. Sehingga, peran dari komunitas ini adalah memastikan dua hal yakni kebersihan rumah tangga dan lingkungan sekitarnya yang nantinya menjadi kontrol bersama dengan kepala RT/RW dalam hal evaluasi secara berkala. Aktifitas lainnya yang bisa didorong melalui pembentukan komunitas ini adalah kerja bakti secara rutin yang menjadi kesepakatan bersama termasuk memastikan ketersediaan anggaran yang dilakukan secara swadaya untuk sejumlah tambahan ide dalam menjalankan sejumlah program kerja komunitasnya.

Keberhasilan membentuk komunitas ini di masa depan dengan melibatkan banyak pihak diyakini bisa berjalan maksimal, jika dilakukan dengan penuh tanggung jawab seperti komunitas pemuda Pandawara Group yang berhasil menginspirasi Indonesia dalam menyelesaikan persoalan sampah di sejumlah kota di Indonesia dengan berbagai kampanye mengajak seluruh masyarakat untuk turun membersihkan kota yang disuarakan melalui social media.

Memimpikan kota Pangkep menjadi kota masa depan layaknya Negara terbersih seperti Denmark, Swiss dan sejumlah Negara lainnya menjadi kota layak huni akan bisa diwujudkan jika persoalan sampah terselesaikan. Melalui hari kota sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Oktober Tahun 2023 ini semoga menjadi momentum lahirnya kesadaran masyarakat pangkep dan juga pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia untuk mewujudkan kota masa depan yang bersih, sehat, indah dan layak huni hingga ratusan tahun yang akan datang.

(Tulisan ini pernah diterbitkan di medium Indonesia 2023)

 

Posting Komentar

0 Komentar