Kecamatan Pangkajene adalah ibu kota kecamatan Kabupaten Pangkep yang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Sulawesi-Selatan dengan luas wilayah 12.362,73 kilometer persegi dimana luas wilayah daratan 898,29 kilometer persegi dan wilayah laut 11.464,44 kilometer persegi, merupakan pusat pemerintahan, perkantoran, pendidikan, masjid agung, alun-alun, dan pasar sentral yang merupakan pusat perbelanjaan terlengkap masyarakat Pangkep terletak di kecamatan ini, terdiri atas 9 kelurahan dan tidak memiliki desa.
Sebut saja posisi pasar sentral
Pangkajene yang berada di Kelurahan Mappasaile lokasinya harus melewati
jembatan baru yang merupakan penghubung dengan kelurahan Tumampua, di kelurahan
ini juga merupakan lokasi strategis mengingat perumahan sejumlah pejabat daerah
seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan ketua DPRD Pangkep, masjid
agung, lapangan tenis serta sejumlah sekolah mulai dari sekolah dasar unggulan
dan menengah berada di lokasi ini tidak ketinggalan kantor Polsek Pangkajene,
kantor Komisi Pemilihan Umum Pangkep serta perguruan tinggi lokal semua berada di
Kelurahan ini.
Namun, yang menjadi masalah adalah kelurahan
strategis ini adalah persoalan jaminan kebersihan masihlah jauh dari harapan,
tumpukan sampah di pinggir jalan serta belum meratanya ketersediaan sarana dan
prasaranan seperti bak sampah yang memadai untuk setiap rumah tangga dan
perkantoran, jadwal pengangkutan sampah yang tidak terjadwal secara teratur
adalah masalah yang tak pernah mendapatkan solusi konstruktif dari pihak
terkait. Selain itu lokasi ini juga merupakan lokasi khusus (lokus) untuk
penilaian piala adipura dan juga pencanangan kabupaten sehat, meski secara
kebijakan melalui dinas terkait dengan terbitnya surat edaran Bupati Pangkep yang
menghimbau seluruh pihak untuk memperhatikan kualitas kebersihan dan kesehatan di
lokasi ini tetap saja tidak menunjukkan perubahan berarti.
Lokasi yang paling banyak mendapatkan
sorotan publik adalah lokasi di sekitar sungai Pangkajene yang menjadi area
terminal penyebrangan masyarakat kepulauan yang hendak berbelanja di pasar
sentral pangkajene juga tidak lepas dari persoalan, limbah hasil pembuangan
sampah-sampah masyarakat entah itu pengunjung pasar, tumpukan sampah para
pedagang yang berjualan yang lokasinya berhadapan dengan sungai ini, tak
ketinggalan sumbangan limbah rumah tangga pemilik rumah yang berdekatan dengan
sungai, pada akhirnya selalu menjadi pekerjaan rumah dinas kebersihan dan pemerintah
kelurahan setempat untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat dan pedagang
setempat agar tidak membuang sampah di sungai tersebut.
Mimpi untuk melihat Kabupaten Pangkep menjadi kota masa depan sebagai kota sehat dan nyaman untuk dihuni dapat dilihat dari sejumlah indikator yang dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan di tahun 2023 sejak bulan Maret yang lalu dan menjadi poin penilaian untuk menentukan apakah Kabupaten/Kota tersebut layak dikatakan kota sehat yang mengedepankan pinsip kesehatan dan kebersihan dalam menata kota tempat dimana mereka tinggal. Adapun sejumlah indikator tersebut meliputi tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman, pasar rakyat sehat, rumah ibadah, sekolah/madrasah sehat, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan social dan pencegahan dan penanganan bencana. Dari keseluruhan indikator tersebut maka kata kunci yang harus diselesaikan dalam pandangan saya adalah persoalan kebersihan yang dimulai dari penanganan persoalan sampah.
Tantangan lainnya soal kebersihan adalah Kota Pangkep tidak pernah sukses untuk mendapatkan Piala Adipura yang menjadi symbol kota terbersih, bahkan pencapaian piala ini terakhir kali didapatkan di Tahun 2018, sisanya hingga detik ini piala tersebut tidak pernah lagi menjadi milik Kota Pangkep. Sejumlah keluhan masyarakat di perkotaan yang disampaikan baik secara langsung di kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan hidup atau melalui social media adalah wujud kekecewaan masyarakat atas pelayanan persoalan penanganan sampah yang tak kunjung terselesaikan. Sejumlah inovasi Pemda yang diharapkan juga mampu menyelesaikan persoalan ini pun tak pernah berhasil sejak tahun 2021.
Maka,
dibalik seluruh keterbatasan baik dari segi kesadaran masyarakat, pemerintah
dan anggaran yang sangat memengaruhi kinerja dinas terkait yang bertanggung
jawab melakukan perekrutan SDM petugas kebersihan, menyangkut pembayaran upah,
ketersediaan sarana dan prasarana seperti pengadaan bak sampah organic dan non
organic, truk keliling dan pengadaan bak penampungan besar sekitar pasar
Pangkajene serta upaya penegasan aturan kepada masyarakat agar menjaga
kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan menjadi masalah yang harus
diselesaikan secara terencana dengan harapan Kabupaten Pangkep bisa keluar dari
persoalan sampah ini di tengah kondisi Pangkep dengan predikat lainnya yakni kota
termiskin se-Sulawesi selatan di tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat
Statistik Sul-sel.
Oleh
karena itu, salah salah satu tawaran melalui program inisiatif yang bisa
dilakukan untuk peningkatan kualitas derajat kesadaran masyarakat akan
pentingnya mencegah, merawat serta memfasilitasi penyelesaian persoalan sampah
ini secara berkelanjutan maka harus dilakukan secara terorganisir salah satunya
dengan membentuk Komunitas Rumah Tangga
Peduli Kualitas Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (Komunitas RTPK3-LH) di setiap
lingkungan rumah tangga dengan menggandeng pemerintah RT/RW, Kelurahan
setempat, dan dinas terkait yang menangani soal kebersihan lingkungan dan juga dinas
pemukiman kota agar mereka bisa bersama-sama merancang formula yang paling
tepat dalam melakukan terobosan kebersihan lingkungan ini.
Kata
kunci dari program inisiatif ini adalah bahwa setiap satu rumah tangga harus
bertanggung jawab atas kebersihan dan kesehatan rumah tangganya, komunitas ini
merupakan gabungan sejumlah kepala rumah tangga yang bergerak dan peduli secara
bersama-sama untuk memastikan agar lingkungan tempat mereka tinggal terjaga
kebersihannya. Sehingga, peran dari komunitas ini adalah memastikan dua hal
yakni kebersihan rumah tangga dan lingkungan sekitarnya yang nantinya menjadi kontrol
bersama dengan kepala RT/RW dalam hal evaluasi secara berkala. Aktifitas
lainnya yang bisa didorong melalui pembentukan komunitas ini adalah kerja bakti
secara rutin yang menjadi kesepakatan bersama termasuk memastikan ketersediaan
anggaran yang dilakukan secara swadaya untuk sejumlah tambahan ide dalam
menjalankan sejumlah program kerja komunitasnya.
Keberhasilan membentuk komunitas ini di masa depan dengan melibatkan banyak pihak diyakini bisa berjalan maksimal, jika dilakukan dengan penuh tanggung jawab seperti komunitas pemuda Pandawara Group yang berhasil menginspirasi Indonesia dalam menyelesaikan persoalan sampah di sejumlah kota di Indonesia dengan berbagai kampanye mengajak seluruh masyarakat untuk turun membersihkan kota yang disuarakan melalui social media.
Memimpikan kota Pangkep menjadi kota masa depan layaknya Negara terbersih seperti Denmark, Swiss dan sejumlah Negara lainnya menjadi kota layak huni akan bisa diwujudkan jika persoalan sampah terselesaikan. Melalui hari kota sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Oktober Tahun 2023 ini semoga menjadi momentum lahirnya kesadaran masyarakat pangkep dan juga pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia untuk mewujudkan kota masa depan yang bersih, sehat, indah dan layak huni hingga ratusan tahun yang akan datang.
(Tulisan ini pernah diterbitkan di medium Indonesia 2023)
0 Komentar